Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Senin (17/3) mulai dari pleidoi terdakwa penembak bos rental, produksi minyak goreng ilegal di Meruya hingga dugaan pungli oleh polisi.
Berikut rangkumannya:
1. Oditur Militer minta hakim tolak pleidoi terdakwa penembak bos rental
Jakarta (ANTARA) - Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk menolak nota pembelaan (pleidoi) terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus penembakan bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak.
"Oditur militer memohon majelis hakim untuk menolak pembelaan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa karena tidak berdasar hukum," kata Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara, Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe saat menanggapi pleidoi terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.
Baca selengkapnya di sini
2. Polrestro Jakbar bongkar produksi minyak goreng ilegal di Meruya
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik produksi dan pengemasan (pengepakan) minyak goreng tanpa izin (ilegal) di wilayah Meruya, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan menyebut pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyidikan sejumlah pasar di Jakarta Barat.
Baca selengkapnya di sini
3. Soal laporan kericuhan rapat RUU TNI, Polisi: Ada dua barang bukti
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengantongi dua barang bukti terkait laporan kericuhan saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu (15/3).
"Ada dua barang bukti yang disampaikan. Yang pertama satu unit elektronik video CCTV, kemudian satu unit elektronik video atau video dokumentasi. Itu disampaikan kepada Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
4. Polisi sudah periksa 34 saksi untuk dalami kematian mahasiswa UKI
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian telah memeriksa 34 saksi untuk mendalami kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3).
"Total saksi yang sudah diambil keterangannya berjumlah 34 orang dan kemungkinan masih ada lagi saksi yang akan diambil keterangannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
5. Diduga lakukan pungutan liar, Polisi: Petugas tidak menerima uang
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengklarifikasi adanya sebuah video yang memperlihatkan petugas di lapangan sedang memberhentikan seorang pengendara mobil dan diduga melakukan pungutan liar (pungli).
"Petugas memberikan peringatan dan teguran kepada pelanggar untuk segera memperpanjang dan mengganti TNKB, namun saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu (uang) kepada petugas namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima (ditolak)," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya, Senin.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025