Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Selatan berfokus menangani Kelurahan Manggarai, Tebet agar terbebas dari kawasan Rukun Warga (RW) kumuh.
"RW kumuh terbanyak ada di Kelurahan Manggarai, Jaksel sebanyak 7 RW. Ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No 90 Tahun 2018," kata Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Selatan Agus Ruhyat saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Sudin Perumahan Jaksel tambah taman vertikal guna tata RW kumuh
Untuk lokasi kelurahan lainnya terbilang variatif lantaran bisa sebanyak satu hingga enam RW di setiap kelurahannya.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2013 itu, maka perlu pembaharuan dan evaluasi lebih lanjut terkait jumlah serta status RW kumuh yang ada di Provinsi DKI Jakarta.
Adapun sejumlah kriteria dapat disematkan kepada suatu RW untuk dinyatakan kumuh mulai dari kepadatan penduduk hingga pengelolaan sampah.
"Kriteria kumuh berdasarkan indikator kepadatan penduduk, kondisi/perencanaan bangunan, konstruksi bangunan, ventilasi bangunan, kepadatan bangunan, kondisi jalan, drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, pencahayaan," jelasnya.
Baca juga: DPRD minta DKI segera tuntaskan penataan RW kumuh di Jakarta
Kini, Suku Dinas PRKP Jakarta Selatan terus meningkatkan penanganan kawasan permukiman RW agar bisa menciptakan tempat tinggal layak bagi masyarakat.
"Yang dilakukan Sudin Perumahan lingkup pekerjaannya yakni peningkatan/perbaikan jalan, saluran, jembatan antar kampung, beautifikasi (mural, penghijauan), pengadaan tempat sampah, apar, dan railing," jelasnya.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta bersama Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta diharapkan terus berkolaborasi agar penataan Kota Jakarta berjalan dengan lancar.
Baca juga: Pemkot Jaksel telah tangani 70 persen RW kumuh
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masih ada 450 RW kumuh di 2023.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI berhasil mengurangi 220 RW kumuh di tahun 2023 melalui program rencana aksi komunitas (Community Action Plan/CAP) dan program mengimplementasikan kebersamaan masyarakat dalam menata lingkungan (Collaborative Implementation Program/CIP).
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025