Kriminal kemarin, pelaku curanmor ditangkap lalu pencurian di Mampang

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita seputar kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Minggu (30/11) dan Sabtu (29/11) antara lain pelaku percobaan curanmor bersenjata ditangkap, kasus pencurian di Mampang, dan tawuran di Jakpus.

Berikut rangkumannya:

1. Polisi tangkap dua pelaku percobaan curanmor bersenjata api di Depok

Jakarta (ANTARA) - Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata api di Depok.

"Tim opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial KM dan RA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya di sini

2. Pencurian Mampang, warga lebih dulu tangkap sang eksekutor

Jakarta (ANTARA) - Warga di Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel) terlebih dahulu menangkap pria M, terduga eksekutor pencurian empat telepon seluler (ponsel) pada sebuah rumah di kawasan itu, pada awal pekan ini.

"M alias H, lebih dulu diamankan warga dan diserahkan ke polisi," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu.

Baca selengkapnya di sini

3. Delapan pemuda yang terlibat tawuran di Jakpus ditangkap

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan pemuda beserta dua bilah senjata tajam jenis celurit karena terlibat tawuran di bawah Flyover Roxy, Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari.

"Tim kami menerima laporan warga terkait aksi tawuran di lokasi. Setelah mendatangi tempat kejadian, tim berhasil menangkap delapan pemuda yang sedang terlibat tawuran serta mengamankan senjata tajam yang mereka bawa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol KBP Susatyo Condro Purnomo di Jakarta, Sabtu.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |