Komnas: Kekerasan seksual pada perempuan tinggi, capai 22.848 kasus

10 hours ago 5
Bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling banyak terjadi selama 2025 adalah kekerasan seksual sebanyak 22.848 kasus, diikuti kekerasan psikis sebanyak 15.727 kasus...

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling banyak terjadi selama 2025 adalah kekerasan seksual sebanyak 22.848 kasus.

"Bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling banyak terjadi selama 2025 adalah kekerasan seksual sebanyak 22.848 kasus, diikuti kekerasan psikis sebanyak 15.727 kasus, kekerasan fisik 14.126 kasus, dan kekerasan ekonomi 5.942 kasus," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti dalam peluncuran Catatan Tahunan 2025 di Jakarta, Jumat.

Jika dilihat berdasarkan ranahnya, kata dia, pada ranah personal terjadi kekerasan psikis tercatat sebanyak 2.315 kasus.

Baca juga: DKI perkuat sistem pencegahan kekerasan seksual yang komprehensif

Di ranah publik, lanjutnya, kekerasan seksual mendominasi dengan 2.050 kasus. Sementara di ranah negara, kekerasan psikis ada 243 kasus.

Secara keseluruhan, kata dia, jumlah kasus tertinggi berdasarkan bentuk kekerasan berada pada ranah personal dengan total 6.204 kasus, disusul ranah publik 3.026 kasus, dan ranah negara 353 kasus.

Sementara berdasarkan provinsi, kekerasan terhadap perempuan tertinggi tercatat di Jawa Barat sebanyak 63.001 kasus, diikuti Jawa Timur 46.179 kasus, serta Jawa Tengah 44.790 kasus.

Baca juga: KPPPA: Penguatan SDM aparat kunci penanganan TPKS berperspektif korban

Data yang dihimpun dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025 ini melibatkan 97 lembaga.

Data dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan memuat kompilasi kasus kekerasan yang ditangani oleh berbagai lembaga layanan bagi perempuan korban kekerasan, baik yang dikelola pemerintah maupun yang dibentuk oleh masyarakat.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan juga memuat data dari lembaga penegak hukum.

Baca juga: KPPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |