Kriminal kemarin, oplosan gas ilegal hingga kasus ancaman bom sekolah

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita seputar kriminalitas yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (24/12) antara lain Pertamina tindak tegas agen pengoplos gas ilegal hingga polisi masih selidiki pelaku pengancaman bom 10 sekolah.

Berikut rangkumannya:

Pertamina tindak tegas agen pengoplos gas ilegal

Pertamina bakal menindak tegas para agen pengoplos tabung gas elpiji (liquefied petroleum gas/LPG) atau gas minyak cair tiga ke 12 kilogram dan 50 kilogram secara ilegal.

"Jika, memang ada lembaga penyalur kami, baik di level agen ataupun pangkalan ada yang terlibat, kami pastikan akan ditindak sesuai dengan aturan berlaku mulai dari sanksi sampai pemecatan hubungan usaha," kata perwakilan Pertamina regional Jawa Barat, Muhammad Ivan saat ditemui pada konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

Polisi masih selidiki pelaku pengancaman bom 10 sekolah di Depok

Polisi masih menyelidiki pelaku pengancaman bom melalui surat elektronik (email) ke 10 sekolah di Depok, Jawa Barat.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan pengirim email tersebut menggunakan nama Kamila Hamdi dengan alamat email [email protected].

Baca selengkapnya di sini.

Polisi kerahkan Polwan untuk patroli di ruang publik

Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan satuan polisi wanita (polwan) untuk berpatroli di ruang publik strategis agar selain menghadirkan pelayanan humanis, juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami tempatkan Polwan Jaga Jakarta sementara di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

Pastikan keamanan Natal, Polda Metro Jaya kerahkan unit Jibom dan K9

Polda Metro Jaya mengerahkan personel Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Gegana dan anjing pelacak K9 untuk melakukan sterilisasi gereja dan sejumlah objek vital guna memastikan pelaksanaan ibadah Natal 2025 berjalan aman dan khidmat.

"Sterilisasi dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan di 1.160 gereja yang melaksanakan ibadah Natal, serta di simpul transportasi publik seperti stasiun kereta api dan terminal bus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

Polisi tetapkan "doktif" tersangka kasus pencemaran nama baik

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pemengaruh (influencer) dr. Samira atau dokter detektif (doktif) menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Penanganan perkara atas nama dr. Samira sudah naik ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangka pada 12 Desember 2025," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |