KPU Kepulauan Seribu mutakhirkan data pemilih lewat pleno terbuka

4 weeks ago 9

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu terus melakukan pemutakhiran data pemilih di daerah kepulauan yang ada di Provinsi DKI Jakarta tersebut yang disahkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan,” kata Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih yang terdata di Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 21.296 jiwa.

Jumlah tersebut terbagi atas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebanyak 12.397 pemilih yang terdiri dari 6.222 pemilih laki-laki dan 6.175 pemilih perempuan.

Kemudian, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan mencatat ada 8.899 pemilih yang terdiri atas 4.478 pemilih laki-laki dan 4.421 pemilih perempuan.

Imam menjelaskan rapat pleno ini merupakan lanjutan dari proses koordinasi bersama para pemangku kepentingan serta tindak lanjut dalam menerima berbagai masukan dan laporan sebelum penetapan.

KPU Kepulauan Seribu, kata Imam, telah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas di dua lokasi, yakni Pulau Tidung dan Pulau Kelapa pada 30 Maret 2026.

Pihaknya juga membuka ruang bagi para pemangku kepentingan untuk melaporkan warga yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, disertai dokumen pendukung.

Iman menambahkan koordinasi lintas sektor terus dilakukan termasuk dengan TNI-Polri untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan optimal, termasuk bagi warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Rahadi Pramono menilai proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik, meskipun bersifat dinamis.

Menurut dia, Coklit terbatas berjalan baik dan pemutakhiran data pemilih ini bersifat berkelanjutan, sehingga setiap waktu bisa mengalami perubahan,.

Ia menegaskan pentingnya akurasi, transparansi, dan partisipasi publik dalam proses tersebut.

Selain itu, data pemilih harus valid dan transparan dengan partisipasi publik yang sangat penting mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki.

“Kami juga memastikan seluruh proses sesuai aturan, dan jika ada rekomendasi akan segera ditindaklanjuti,” kata dia.

Baca juga: KPU tetapkan 211.865.861 pemilih dalam rekapitulasi pemutakhiran data

Baca juga: Baru 19 parpol lakukan pemutakhiran data di SIPOL

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |