KPPPA tekankan strategi pengarusutamaan gender guna capai kesetaraan

1 week ago 6
Strategi pengarusutamaan gender itu menjadi salah satu upaya yang terus kita lakukan bersama

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memandang pentingnya strategi pengarusutamaan gender untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender.

"Strategi pengarusutamaan gender itu menjadi salah satu upaya yang terus kita lakukan bersama," kata Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Hubungan Kelembagaan Indra Gunawan dalam acara Media Briefing "Hari Perempuan Internasional 2025" di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, salah satu tantangan dalam pengarusutamaan gender adalah mengubah paradigma masyarakat.

"Mengubah paradigma, persepsi masyarakat ini kan tidak mudah. Jadi bagaimana memulainya? Tentu mulai dari pemerintah ya, kami melakukan upaya-upaya gender mainstreaming (pengarusutamaan gender)," kata Indra Gunawan.

Baca juga: KemenPPPA serukan pengarusutamaan gender dan inklusi sosial di G20

Pihaknya mengatakan strategi pengarusutamaan gender salah satunya dengan memberdayakan perempuan secara ekonomi. Contohnya, kata dia, para pelaku UMKM yang mayoritas perempuan.

"Ini (UMKM perempuan) seringkali tidak terlihat ya di dalam pembangunan," kata Indra Gunawan

Kemudian terkait dengan ekonomi perawatan, Kementerian PPPA juga telah memiliki Peta Jalan Ekonomi Perawatan.

"Kami berharap ke depan usaha-usaha perawatan yang banyak dilakukan oleh perempuan, bisa diakomodasikan menjadi salah satu pekerjaan yang bisa berkontribusi terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja perempuan di Indonesia," kata Indra Gunawan.

Baca juga: KemenPPPA: Perempuan alami dampak signifikan dari ketidaksetaraan

Hal ini penting, kata dia, karena Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan di Indonesia saat ini masih rendah.

Sementara dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjut dia, Indonesia telah memiliki Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Dengan adanya Undang-undang TPKS jadi salah satu milestone yang cukup berarti ya dalam penanganan kekerasan. Kemudian saya rasa kita tidak boleh meninggalkan upaya-upaya pencegahan, yang bisa kita lakukan bersama," kata Indra Gunawan.

Baca juga: KemenPPPA: Wujudkan kesetaraan atasi dampak perubahan iklim

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |