KPPPA kembangkan pilot project wujudkan ekonomi perawatan inklusif

1 month ago 6
KemenPPPA juga telah meluncurkan Pokja Ekonomi Perawatan untuk memperkuat implementasi kebijakan ekonomi perawatan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama kementerian/lembaga mengembangkan dua proyek percontohan pada sektor perawatan untuk mewujudkan ekonomi perawatan yang inklusif.

"Program modeling kebijakan pekerjaan perawatan yang layak atau pengakuan pekerja perawatan yang mencakup pendidikan dan penyaluran kerja care workers ke Singapura," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih di Jakarta, Rabu.

Selain itu, pihaknya juga mengembangkan program modeling kebijakan childcare, elderly care dan inclusive care dengan melibatkan sektor swasta.

Baca juga: Pemerintah diminta sediakan pelatihan bagi PRT tingkatkan keterampilan

"Mencakup pengembangan modul/kurikulum pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, serta meningkatkan jumlah pekerja penyandang disabilitas dan infrastruktur inklusif," katanya.

Sejauh ini, KemenPPPA juga telah meluncurkan Pokja Ekonomi Perawatan untuk memperkuat implementasi kebijakan ekonomi perawatan.

"Memperkuat sinergi lintas K/L dalam implementasi kebijakan ekonomi perawatan melalui tujuh agenda prioritas yang bersifat lintas sektor, yang perlu dijalankan secara kolaboratif, terpadu, dan terarah," ujarnya.

Menurut dia, Pokja ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi lintas sektor untuk memberikan solusi terhadap persoalan yang ada.

Baca juga: Ketergantungan makin besar pada PRT tak diimbangi pengakuan layak

Amurwani Dwi Lestariningsih menyampaikan ada sejumlah tantangan terhadap perlindungan pekerja perawatan di Indonesia.

"Tidak semua jenis pekerja perawatan diakui sebagai pekerja. Belum adanya serikat pekerja perawatan, serta kurangnya data yang komprehensif terkait jumlah dan profil pekerja perawatan di Indonesia," katanya.

Selain itu, minimnya perlindungan bagi pekerja perawatan, khususnya di sektor rumahan.

Kemudian upah pekerja perawatan yang tidak layak, minimnya jaminan sosial yang tersedia bagi pekerja perawatan, dan minimnya pelatihan bagi pekerja perawatan.

Baca juga: Menteri PPPA dorong kebijakan yang dukung upah layak pekerja perawatan

Baca juga: Kemnaker: Perkembangan kerja perawatan berdampak pada TPAK perempuan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |