KPPA dukung usul caleg perempuan urutan nomor satu di revisi UU Pemilu

1 week ago 4
Nomor urutan ini kan juga menjadi penting ya biasanya di dalam Pemilu. Kadang-kadang orang kan melihat dari siapa (sosok caleg), melihat siapa nomor satu, siapa nomor dua

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) mendukung usulan calon legislatif (caleg) perempuan agar berada di urutan nomor satu terkait revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

"Nomor urutan ini kan juga menjadi penting ya biasanya di dalam Pemilu. Kadang-kadang orang kan melihat dari siapa (sosok caleg), melihat siapa nomor satu, siapa nomor dua," kata Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Hubungan Kelembagaan Indra Gunawan di Jakarta, Kamis.

Pihaknya pun optimistis jika usulan tersebut dapat menjadi peraturan, akan mampu mendongkrak keterwakilan perempuan di parlemen.

Baca juga: BRIN soroti peran pendidikan dukung partisipasi perempuan di politik

"Saya rasa memang kalau itu bisa goal akhirnya, mudah-mudahan bisa ikut mendongkrak keterwakilan perempuan di parlemen," kata Indra Gunawan.

Sebelumnya, Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Delia Wildianti merekomendasikan sistem pemilu campuran sebagai opsi alternatif dalam melakukan simulasi perubahan sistem pemilu di Tanah Air.

Baca juga: Anggota DPR: Keterwakilan perempuan juga perlu partisipasi masyarakat

Dia menilai sistem proporsional tertutup lebih kompatibel dalam mengakomodasi afirmasi keterwakilan perempuan.

"Karena di dalamnya bisa ada kebijakan kuota dan juga ada kebijakan zipper system yang bisa memperkuat keterwakilan perempuan," kata Delia Wildianti.

Baca juga: Puskapol UI rekomendasikan sistem campuran sebagai opsi alternatif

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |