Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur (Jaktim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pemotongan hewan kurban untuk memeriksa daging sebelum dibagikan ke masyarakat.
"Alhamdulillah hari ini kami melakukan sidak, untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dipotong di lokasi dalam keadaan sehat dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat sekitar," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Taufik Yulianto di tempat pemotongan hewan kurban di Klender, Jakarta Timur, Jumat.
Pemeriksaan dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Fakultas Kedokteran IPB University. Tindakan ini dilakukan demi menjamin daging dan jeroan atau isi perut hewan seperti hati, aman dan layak dikonsumsi.
"Yang diperiksa tentunya organ yang kita lihat ada paru-paru, hati, jantung. Alhamdulillah tadi sama pak dokter dari PDHI juga memastikan bahwa semuanya dapat untuk dikonsumsi oleh masyarakat atau penerima," ujar Taufik.
Taufik menegaskan, jika ditemukan daging tak layak, maka pihaknya bersama pengurus di wilayah setempat akan memusnahkan daging kurban tersebut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di kawasan Klender, Sudin KPKP Jakarta Timur menemukan beberapa daging hewan kurban yang tidak terlalu segar, namun masih bisa dikonsumsi masyarakat.
"Ada perbedaan mana yang segar dan yang mana dianjurkan untuk dipisahkan. Dan sekiranya untuk yang dipisahkan kami tadi sudah koordinasi sama pengelola atau pengurus masjid untuk dibagikan secara utuh saja, tidak dipisah-pisah atau dicampur," jelas Taufik.
Lebih lanjut, Taufik menyebut, sidak ini dilakukan untuk memonitoring sekaligus memastikan kegiatan pemotongan hewan kurban yang ada di tengah pemukiman padat penduduk dilakukan sesuai dengan standar dan syariat Islam.
"Di sini kita saksikan bersama-sama ada beberapa hewan kurban yang sudah dipotong. Hari ini kita melakukan di Duren Sawit, kemudian hampir setiap titik juga melakukan," ujar Taufik.
Menurut Taufik, berdasarkan pendataan Sudin KPKP Jakarta Timur pelaksanaan Idul Adha banyak dilakukan mulai besok.
Taufik berharap, kolaborasi antara Pemerintah Kota Jakarta Timur dengan pengurus pemotongan hewan kurban dan masyarakat setempat dapat berjalan searah untuk keamanan daging kurban.
Adapun pelaksanaan ini sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak, dan Daging di DKI Jakarta.
Kemudian Keputusan Gubernur Nomor 6 Tahun 1994 tentang Juklak Perda Nomor 8 Tahun 1989 dan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Baca juga: Gulkarmat Jaksel selamatkan sapi kurban tercebur di kolam renang bekas
Baca juga: Dharma Jaya sediakan 1.241 sapi untuk Idul Adha 2025
Baca juga: Wapres Gibran salurkan sapi limousin seberat 1,1 ton ke Istiqlal
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025