KPK sita 13 kendaraan buntut kasus suap RPTKA Kemenaker

3 months ago 25
  • Senin, 26 Mei 2025 19:05 WIB

ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 13 kendaraan terkait kasus suap Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020–2023, Senin (26/5). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut seluruh barang sitaan tersebut langsung dipindahkan ke Rupbasan KPK, Jakarta Timur, sebagai upaya pengoptimalan aset untuk pemulihan keuangan negara. (Cahya Sari/Irfan Hardiansyah/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |