Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Sosial untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IZ, FIR, dan RM, ASN Kemensos,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Budi mengatakan dua dari ASN tersebut merupakan Kepala Subbagian Verifikasi dan Akuntansi pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, dan Kasubbag Kepegawaian pada Sekretariat Ditjen Linjamsos Kemensos.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para ASN tersebut adalah Iskandar Zulkarnaen (IZ), Firmansyah (FIR), dan Rizki Maulana (RM).
Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (4/8), memanggil direktur di PT Subur Jaya Gemilang berinisial AD, dan ASN Kemensos Robbin Saputra sebagai saksi.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.
Menurut KPK, modus dalam kasus tersebut adalah mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Dengan demikian, kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut berdasarkan perhitungan awal mencapai Rp125 miliar.
Sementara itu, penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.
Dalam kesempatan berbeda, Joko Widodo sebagai Presiden ke-7 RI pada 27 Juni 2024, mempersilakan KPK untuk mengusut kasus tersebut.
Baca juga: KPK dalami proses tersangka ikut pengadaan bansos presiden COVID-19
Baca juga: KPK sebut waktu perkara Google Cloud terjadi saat pandemi COVID-19
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.