Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil pimpinan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kantor Cabang Denpasar, Bali, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SP sebagai pimpinan Bank BJB Kantor Cabang Denpasar," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan bahwa saksi SP diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Group Head Humas Divisi Corporate Secretary Bank BJB Pusat tahun 2016–2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SP merupakan pimpinan Bank BJB Kantor Cabang Denpasar atas nama Sonny Permana.
Baca juga: KPK sebut tidak ada kendala untuk tahan lima tersangka kasus Bank BJB
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Baca juga: KPK dalami asal mula motor milik orang dititip di rumah Ridwan Kamil
Baca juga: KPK sebut secepatnya panggil Ridwan Kamil
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.