Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah memberikan izin bagi SMA Negeri 72 Jakarta melakukan pembelajaran secara daring (online) untuk sementara waktu.
“Ya memang hari ini dibutuhkan untuk daring. Dan Ibu kepala dinas telah memberikan laporan kepada saya, memang hari ini kita izinkan untuk daring,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim juga telah menyampaikan hal senada.
Chico menyebut, SMA Negeri 72 akan menjalani pembelajaran daring hingga kondisi sekolah dinyatakan aman dan dapat digunakan kembali.
Baca juga: DKI prioritaskan keamanan dan kesehatan mental siswa
“Hingga hari ini (Minggu 9/11) lokasi SMAN 72 masih dalam proses pengamanan dan sterilisasi oleh pihak kepolisian,” kata Chico.
Dia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas arahan Gubernur Pramono Anung terus memberikan perhatian dan pendampingan menyeluruh bagi para korban dan warga sekolah SMAN 72 Jakarta pasca-insiden ledakan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Berbagai langkah cepat telah dilakukan untuk memastikan proses pemulihan fisik dan psikologis berjalan optimal. Misalnya, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta akan memberikan dukungan psikologis selama masa pemulihan, termasuk saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung.
Mobil SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) juga telah dihadirkan di lingkungan sekolah untuk memberikan dukungan psikis kepada siswa, guru, serta keluarga terdampak, termasuk kepada warga sekitar yang memerlukan konseling secara gratis.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta, lanjut Chico, juga telah menyiapkan jadwal pendampingan klinis serta menurunkan tenaga medis bagi korban yang masih memerlukan perawatan lanjutan.
Baca juga: Pemprov DKI siapkan pemulihan psikologi siswa SMAN 72 Jakarta
Baca juga: Pramono harap tak ada "bully" lagi di lingkup sekolah Jakarta
“Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memastikan ketersediaan tenaga psikolog guna mendampingi proses pemulihan para korban secara menyeluruh,” jelas Chico.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































