KPK panggil pegawai BJU Group dan KJPP SISCO jadi saksi kasus LPEI

1 month ago 14

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai dan mantan pegawai Bara Jaya Utama (BJU) Group dan Kantor Jasa Penilai Publik Satria Iskandar Setiawan dan Rekan (KJPP SISCO) sebagai saksi kasus LPEI.

“Pemeriksaan bertempat di Mako Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur atas nama BP, DES, dan RIM sebagai karyawan BJU Group. Kemudian DDY selaku mantan karyawan KJPP SISCO, serta ADP dan RCP sebagai karyawan KJPP SISCO,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Budi menjelaskan kasus tersebut terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh LPEI di klaster debitur PT Petro Energy, yakni masing-masing dua orang dari LPEI dan tiga orang dari pihak debitur PT PE.

Dua orang tersangka dari LPEI adalah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan.

Tiga orang tersangka dari pihak debitur PT Petro Energy, yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.

Selain PT PE, KPK saat ini sedang mengusut aliran dana kasus tersebut pada debitur lain seperti PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS).

Total terdapat 15 debitur yang diberi kredit oleh LPEI terkait dengan perkara tersebut.

Baca juga: KPK tetapkan tersangka di kasus LPEI klaster PT Sakti Mait Jaya Langit

Baca juga: KPK dalami perpanjangan fasilitas kredit yang diberikan LPEI

Baca juga: KPK sita mobil terkait kasus LPEI yang sedang dikuasai anggota DPR RI

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |