KPK panggil mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana jadi saksi

3 weeks ago 10

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Bupati Mempawah, Kalimantan Barat, Gusti Ramlana (GR) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah.

“Pemeriksaan atas nama GR, mantan Wakil Bupati Mempawah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut Budi mengatakan pemeriksaan terhadap saksi tersebut bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Selasa (19/8), sempat memanggil Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus sebagai saksi.

KPK pada Rabu (20/8), memanggil mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo sebagai saksi kasus tersebut.

Pada Kamis (21/8), saksi kasus yang dipanggil KPK adalah Gubernur Kalbar Ria Norsan.

Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.

Baca juga: KPK panggil Ilham Akbar Habibie sebagai saksi kasus Bank BJB

Baca juga: KPK panggil Bupati Pati Sudewo jadi saksi kasus DJKA Kemenhub

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |