KPK duga Gubernur Riau sempat curiga, hingga sembunyi di kafe saat OTT

2 hours ago 3
KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sempat curiga, sehingga yang bersangkutan bersembunyi di kafe saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Riau.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan dugaan tersebut muncul setelah lembaga antirasuah menangkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau yang membawa sejumlah uang yang diduga akan diserahkan kepada Abdul Wahid.

“Kami menduga bahwa memang sudah janjian. Kemudian janjian jam segini kok enggak datang, enggak ada. Kemungkinan dia sudah mulai curiga hingga akhirnya tim datang ke lokasi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

Sementara itu, Asep mengatakan kafe yang didatangi tim KPK tersebut berada tidak jauh dengan rumah Abdul Wahid.

Baca juga: Alasan KPK umumkan status Gubernur Riau lebih dari 1x24 jam waktu OTT

Ia menjelaskan kafe yang diduga menjadi tempat persembunyian Abdul Wahid berada dalam jajaran bangunan yang sama dengan rumahnya.

“Jadi, kafe itu bukan kafe yang jauh, bukan. Kafe itu ada di jajaran itunya (rumahnya, red,),” katanya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: Kader PKB Gubernur Riau kena OTT KPK, Cak Imin: Jadi pembelajaran

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Baca juga: Segini harta kekayaan Wakil Gubernur Riau S. F. Hariyanto

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |