Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan proyek jalan di Mempawah, Kalimantan Barat, saat memeriksa Gubernur Kalbar Ria Norsan pada Kamis (21/8).
“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dengan pengusulan-pengusulan dana yang digunakan untuk proyek tersebut, termasuk soal mekanisme dari pengadaan proyek jalan di Mempawah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Menurut Budi, keterangan Ria Norsan yang diperiksa sebagai mantan Bupati Mempawah tersebut sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK.
“Terlebih dalam perkara ini KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain baik yang dilakukan di Pontianak atau di Kalimantan Barat, dan juga saksi-saksi yang dipanggil langsung di Gedung Merah Putih KPK,” katanya.
Baca juga: KPK panggil Gubernur Kalimantan Barat jadi saksi kasus Mempawah
Baca juga: Wamentan lakukan percepatan mekanisasi pertanian di Ketapang
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.