Jakarta (ANTARA) - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan cukai karbon (CO2) kendaraan bermotor sebagai pengganti pengenaan PPN sebesar 12 persen.
"Potensi cukai ini sebesar Rp92 triliun/tahun (netto), jauh lebih besar ketimbang tambahan 1 persen dari kenaikan PPN yang hanya Rp67 triliun/tahun," ujar Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, selain menjadi amanat global dalam memerangi krisis iklim yang melanda dunia dengan dampak negatifnya, maka mitigasi emisi karbon juga menjadi pemicu bagi pendapatan pemerintah dan pertumbuhan ekonomi sektor otomotif.
Dia mencontohkan melalui cukai karbon kendaraan bermotor , maka serta merta Rp92 triliun/tahun akan diperoleh oleh pemerintah apalagi jika kebijakan tersebut diterapkan di seluruh sektor pembangunan dan industri, maka sangat besar cukai yang diperoleh.
Jumlah tersebut, lanjutnya, adalah netto setelah dikurangi insentif fiskal yang dialokasikan sebagai reward bagi kendaraan emisi karbon rendah (net-zero emission vehicle/net-ZEV).
Net-ZEV adalah tren global saat ini yang mengandalkan power-train (tenaga penggerak) berupa motor listrij berbasis battery (battery electric vehicle/BEV).
BEV sebagai net-ZEV merupakan competitive advantage bagi Indonesia dengan ketersediaan bahan baku yang melimpah untuk komponen BEV terutama baterai (Ni, Co, rare earth), selain prototipe yang berhasil dikembangkan anak bangsa, berpeluang menempatkan Indonesia sebagai bagian penting dari global supply chain of BEV.
"Efisiensi energi adalah keniscayaan demi ketahanan energi nasional sekaligus mencegah menyublimnya income pemerintah akibat beban penyediaan pasokan energi (BBM) nasional," katanya.
Sementara, mitigasi emisi karbon, lanjutnya, adalah amanat dunia dalam mencegah kenaikan temperatur global lebih dari 1,5 derajat Celsius pada 2100 (Paris Agreement yang sudah diratifikasi melalui UU No 16/2016 tentang Ratifikasi Paris Agreement).
Baca juga: Potensi penerimaan PPN berkurang, DJP cari sumber baru
Baca juga: KPBB: Perlu grand design mitigasi emisi karbon pada RPJMN 2025-2029
Baca juga: KPBB: BBM ramah lingkungan percepat pengendalian polusi di Jabodetabek
Pewarta: Subagyo
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025