Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi calon pekerja migran (CPMI) dan PMI untuk mempermudah biaya penempatan mereka saat bekerja di luar negeri.
"KUR ini adalah kebijakan dari Menteri Keuangan bersama kami dan hari ini secara teknis kita bekerja sama dengan Bank Indonesia juga mungkin OJK dan lain sebagainya, serta bank-bank dan lembaga-lembaga untuk pembiayaan," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di acara peluncuran tersebut, Jakarta, Jumat.
Karding mengatakan pemberian KUR tersebut dilatarbelakangi oleh masalah biaya untuk pelatihan dan pemberangkatan yang sering dialami para calon pekerja migran yang ingin bekerja ke luar negeri.
"Mereka mau bekerja, tapi tidak ada biaya. Akhirnya cari jalan pintas. Jalan pintasnya apa? Jalan pintasnya adalah pinjam ke pinjol, pinjam ke lembaga-lembaga keuangan yang tidak terakreditasi, tidak jelas, dengan bunga yang cukup besar bunganya bisa sampai 24 persen, 30 persen, 40 persen," katanya.
"Kalau ini yang terjadi, mereka, masyarakat yang susah, sudah dibebani utang dengan bunga yang tinggi, maka mereka bekerja hanya untuk bayar utang," imbuh Karding.
Oleh karena itu, KP2MI mendorong skema pembiayaan untuk biaya penempatan, termasuk pelatihan, pemberangkatan dan biaya hidup sampai para pekerja tersebut menerima upah. "Dan kalau bisa juga untuk pemberdayaan," kata Karding.
Melalui program tersebut, Karding berharap KUR tersebut dapat mengatasi kendala-kendala yang mungkin dialami para calon pekerja migran sehingga mereka bisa lebih terlindungi, dan aman.
Untuk penyaluran KUR, KP2MI bekerja sama dengan Bank Indonesia, serta berbagai bank dan lembaga keuangan lainnya.
Dalam implementasinya, Karding mendorong agar tidak ada agunan untuk pemberian KUR tersebut, dengan maksimum pinjaman hingga maksimum Rp100 juta.
Bagi calon pekerja migran yang ingin memanfaatkan program tersebut, mereka cukup memiliki nomor induk kependudukan, terdaftar sebagai CPMI dan memiliki perjanjian kerja sama penempatan. "Itu saja, tidak banyak-banyak," kata Karding.
Sementara itu, KUR tersebut dapat dimanfaatkan oleh calon pekerja migran untuk biaya pelatihan, pemberangkatan, dan biaya hidup sebelum bekerja atau sebelum mendapatkan upah.
Tentu kur ini membantu memenuhi kebutuhan biaya penempatan secara legal dan transparan. Ini yang penting, secara legal sekaligus transparan, karena selama ini biaya-biayanya dari calo, dari utang tidak jelas," demikian kata Karding.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.