KP2MI gandeng BPS integrasikan data pekerja migran di luar negeri

2 weeks ago 16

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengintegrasikan data pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri dalam upaya mewujudkan satu data tunggal PMI guna mendukung pembuatan kebijakan yang semakin baik dan tepat sasaran.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Sekjen KemenP2MI Irjen Dwiyono dan Plt Sekretaris Utama BPS Moh Edy Mahmud yang disaksikan oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

"Banyak sumber yang belum tentu sama. Jadi, dengan data tunggal yang merupakan instruksi dari komitmen Presiden ini, kita, di dalam mengambil kebijakan, semakin baik dan tepat sasaran," kata Menteri Karding di Kantor BPS, Jakarta, seperti diungkap pernyataan pers KP2MI, Selasa.

Menteri Karding mengatakan dia ingin data para pekerja migran Indonesia bisa tercatat secara akurat mengingat masih ada pekerja migran yang tidak terdata, seperti mereka yang terlibat dalam program magang di luar negeri, dan bekerja menggunakan Working Holiday Visa (WHV). Ada pula perusahaan yang melakukan perpanjangan kontrak secara mandiri dan pekerja migran Indonesia yang dideportasi.

"Pada umumnya harus melaporkan kepada Atnaker. Nah, tetapi setelah itu ketika perpanjangan ini agak repot sama daerah-daerah jauh. Misalnya, di Riyadh. Kalau di Riyadh ada sampai seribu kilometer, jadi jauh. Jadi itu juga diperpanjang agak susah sehingga kadang-kadang tidak ada datanya," katanya.

Oleh karena itu, Menteri Karding berharap integrasi data antara KemenP2MI dan BPS bisa dilakukan dengan baik agar tercipta sistem data tunggal seperti komitmen Presiden Prabowo Subianto.

"Untuk itu, kita perlu kerja sama yang lebih akuratif dan tidak hanya dalam bentuk kerja sama biasa. Tetapi mungkin terintegrasi sistem dan sebagainya," kata Menteri Karding menambahkan.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar mengatakan pihaknya tengah melakukan integrasi data agar data warga negara Indonesia (WNI) yang pergi ke luar negeri hingga meninggal bisa tercatat.

"Kami menginginkan nantinya ke depan kita punya satu data tunggal untuk pekerja migran Indonesia. Nah ini nantinya merupakan ruang kolaborasi yang sangat baik," katanya seperti dikutip pernyataan pers KP2MI.

Data tunggal itu nantinya dapat digunakan sebagai referensi oleh kementerian dan pihak terkait lainnya.

"Data tunggal ini dinantikan oleh Republik Indonesia ini. Jadi, tetap bisa satu referensi dan tidak ada perbedaan antara satu kementerian dengan kementerian lain," kata Amalia.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |