KP2MI beri syarat kepada Oman jika ingin jadi negara penempatan PMI

2 weeks ago 17

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengatakan akan memberikan syarat kepada Oman jika mereka ingin menjadi negara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Rencana tersebut disampaikan saat Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menggelar audiensi dengan Duta Besar (Dubes) Kesultanan Oman Sheikh Mohamed Ahmad Salim Al Shanfar di kantor KP2MI, Jakarta, Selasa (22/4).

Dalam audiensi itu, Dubes Oman Sheikh Mohamed Ahmad Salim Al Shanfar membahas mengenai keinginan mereka untuk bekerja sama dengan KemenP2MI terkait penempatan pekerja migran Indonesia di Oman.

Menteri Karding mengatakan dirinya berencana membuka kerja sama dengan Kesultanan Oman asal syarat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia dipenuhi.

"Pengetatan mekanisme pengeluaran visa oleh Kedutaan Kesultanan Oman sebagai bentuk pencegahan potensi penempatan unprosedural. Tiga, peningkatan mekanisme penyaringan dan pengawasan oleh pihak Imigrasi Oman terhadap WNI yang berpotensi menyalahgunakan visa kunjungan," kata Menteri Karding.

Menteri Karding juga meminta Kesultanan Oman untuk dapat menindak tegas agensi atau pemberi kerja yang merekrut pekerja migran Indonesia secara non prosedural atau ilegal.

"Mendorong agar Pemerintah Oman dapat melakukan tindakan tegas terhadap agensi atau pemberi kerja yang merekrut dan mempekerjakan pekerja migran Indonesia secara tidak sah atau di luar prosedur resmi," ujar Menteri Karding lebih lanjut.

Dia juga meminta adanya integrasi data dengan KemenP2MI terkait perusahaan atau individu yang diduga terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural.

Selain itu, Menteri Karding juga mensyaratkan Kesultanan Oman untuk menjalin kerja sama pelatihan dan sertifikasi bagi pekerja migran Indonesia di sektor teknik informatika, energi terbarukan dan kesehatan.

"Penguatan kerja sama dalam pertukaran data dan informasi mengenai perusahaan atau individu yang diduga terlibat dalam penempatan WNI secara ilegak ke Oman," kata Menteri Karding.

"Indonesia dapat menjalin kerja sama pelatihan dan pengakuan sertifikasi keahlian di sektor teknik informatika, energi terbarukan, dan kesehatan," tambahnya.

Baca juga: KP2MI gandeng BPS integrasikan data pekerja migran di luar negeri

Baca juga: KP2MI - KemenImipas teken MoU, fokus benahi aturan keberangkatan PMI

Baca juga: Cegah 3 calon PMI ke Oman, UEA, KP2MI amankan 1 terduga pelaku

Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |