Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membahas potensi penempatan pekerja migran terampil ke Qatar dalam pertemuan mereka dengan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Qatar di Jakarta, Rabu.
"Kita sudah membahas beberapa poin-poin penting baik dari pihak Qatar maupun dari pihak Pemerintah Indonesia. Poin pentingnya, salah satunya terkait peningkatan kompetensi, kemudian sistem penempatan dan lain sebagainya," kata Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla, usai pertemuan tersebut.
Dzulfikar menjelaskan bahwa perwakilan Qatar tersebut membuka ruang diskusi untuk memperjelas hubungan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia terkait penempatan pekerja migran Indonesia.
Belum dibahas apakah Qatar membutuhkan lebih banyak pekerja rumah tangga atau pekerja migran terampil.
Namun, kebutuhan Qatar untuk pekerja profesional, kata Wamen, ternyata lebih tinggi dibandingkan kebutuhan untuk pekerja rumah tangga.
"Kebutuhan profesional mereka ternyata lebih tinggi ketimbang domestic worker-nya karena penduduk mereka itu kurang lebih hanya sekitar 200 ribu orang," katanya.
Untuk itu, Dzulfikar memperkirakan bahwa dalam kesempatan itu, Qatar akan lebih banyak mendorong kerja sama penempatan pekerja migran terampil.
"Ya, betul (kemungkinan mereka akan mencari pekerja migran terampil)," kata Dzulfikar.
Dzulfikar mengatakan bahwa saat ini, menurut data Kementerian Luar Negeri RI, ada sekitar 3.000 warga negara Indonesia di Qatar, dengan sebagian besar dari mereka bekerja di sektor profesional seperti kesehatan, konstruksi, dan lain-lain.
Dengan total penduduk Qatar sekitar 200 ribu jiwa, Wamen P2MI itu memperkirakan ada banyak warga negara Indonesia yang berminat bekerja di Qatar.
Baca juga: Istana: Imbauan Menteri P2MI cari kerja ke LN untuk perluas opsi
Baca juga: KP2MI-Aspataki bahas isu 'job order' peluang penempatan di Taiwan
Pewarta: Katriana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.