Koster minta Buleleng larang pembangunan di area hijau Turyapada Tower

22 hours ago 5

Buleleng (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng membuat aturan agar tidak ada pembangunan di jarak tertentu area Turyapada Tower.

Hal ini disampaikan Koster di Buleleng, Jumat, untuk memproteksi agar kawasan hijau di menara pemancar siaran telekomunikasi sekaligus objek wisata baru itu terjaga.

“Saya minta pak bupati segera buatkan peraturan daerah kawasan ini, jadi di radius tertentu boleh dibangun, tapi di wilayah ini jarak sekian meter tidak boleh dibangun, pertahankan kawasan hijau ini,” kata dia.

Pemprov Bali meminta agar dalam perda nanti jika terdapat investor yang ingin membangun agar diberikan batasan ketinggian, sehingga tidak ada bangunan tinggi di area Turyapada Tower.

“Kumpulkan kepala desa dan bendesanya beritahu dia jangan jual lahan, kalau ada yang mau mengembangkan usaha disini supaya dibuat model kerja sama,” ucap Gubernur Bali dalam peresmian menara pemancar.

Ia meminta Pemkab Buleleng mengarahkan agar masyarakat sekitar Pegayaman, Sukasada, menjual lahannya karena meyakini kehadiran menara yang berada di ketinggian 1.636 mdpl itu akan membawa harga lahan sekitarnya naik.

“Jangan sampai nanti lahannya milik orang, kita hanya menjadi penonton di kemudian hari, jadi jangan sampai di jual lahan ini,” ujar Wayan Koster.

Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan dalam peresmian Turyapada Tower di Kabupaten Buleleng, Jumat (18/4/2025). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Gubernur Bali meyakini Turyapada Tower akan menjadi penanda pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bali Utara, sebab Pemprov Bali akan berbagi keuntungan yaitu nantinya pajak hotel dan restoran ketika objek wisatanya berjalan akan menjadi milik kabupaten.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menambahkan dirinya akan segera menjalankan instruksi membentuk peraturan daerah terkait Turyapada Tower.

“Ya kawasan ini harus dilindungi, jadi nanti kami akan membuat perda kawasan khusus supaya nanti pembangunannya tidak dialihkan, kami akan tata bahwa ini tetap asri sama seperti sekarang,” kata dia.

Pemkab Buleleng mengaku bersyukur karena Pemprov Bali memberi mereka porsi dalam pembangunan ini, sehingga lahir sumber pendapatan baru.

Lebih jauh, karena Turyapada Tower dibangun utamanya untuk pemancar siaran telekomunikasi, Pemkab Buleleng sudah merasa terbantu karena 90 persen daerahnya kini telah merasakan siaran televisi tanpa memerlukan antena parabola.

Baca juga: Koster targetkan Turyapada Tower jadi objek wisata kelas dunia

Baca juga: Pemprov Bali luncurkan menara pemancar di dataran tinggi Buleleng

Baca juga: Pemprov Bali rancang penerapan AI di Turyapada Tower

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |