Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan pentingnya persamaan persepsi terkait peran perempuan dan laki-laki sebagai langkah awal mengantisipasi serta menekan angka kekerasan berbasis gender.
Hal itu disampaikan anggota Kompolnas Irjen Purn. Ida Oetari Poernamasari dalam acara peringatan Hari Kartini di Jepara, Jawa Tengah, ketika menyikapi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah yang mengalami peningkatan belakangan ini.
"Ada konsep laki-laki maupun perempuan yang harus disamakan. Bagaimana melihat sosok perempuan yang bukan hanya dilindungi, melainkan disetarakan perannya," katanya dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dikatakan oleh Ida bahwa kekerasan berbasis gender tidak hanya terbatas soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tetapi juga meliputi kasus perdagangan manusia (human trafficking) dan pelecehan di ruang publik maupun domestik.
Ida mengemukakan bahwa adanya kekerasan-kekerasan tersebut sering kali dari pandangan yang timpang antara peran laki-laki dan perempuan.
Baca juga: Menaker tegaskan tidak boleh ada diskriminasi bagi pekerja perempuan
Baca juga: Hari Kartini, SPSL tegaskan komitmen kesetaraan gender
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya persamaan persepsi bahwa perempuan memiliki peran yang sama dengan laki-laki.
"Tidak ada lagi laki-laki dengan kekuatan fisiknya melakukan kekerasan seenaknya kepada perempuan. Harus diubah persepsi bahwa istri adalah bagian penting dalam membangun rumah tangga," ujarnya.
Lebih lanjut mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mendorong agar perempuan lebih berani bersuara jika mengalami kekerasan.
Menurut dia, keberanian perempuan untuk melapor sangat penting agar kekerasan yang selama ini tersembunyi dapat terungkap dan ditangani secara tuntas.
"Beraninya perempuan berbicara terhadap kekerasan yang dialaminya sangat diharapkan," katanya.
Ia berpendapat bahwa Kementerian dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri tidak hanya bertugas menindak pelaku, tetapi juga harus memperkuat pencegahan dan pendampingan pascakejadian (after care) bagi korban.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025