Komisioner OJK sebut "bullion bank" dapat integrasikan ekosistem emas

1 month ago 13

Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota dewan komisioner otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bullion bank atau bank emas dapat mengintegrasikan ekosistem emas dari hulu hingga hilir.

Ia menuturkan bahwa kegiatan usaha bullion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.

"Usaha bullion merupakan bisnis yang memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan ekosistem emas baik dari hulu hingga hilir dalam memenuhi berbagai kebutuhan berbasis emas, mulai dari simpanan, penitipan, pembiayaan, hingga perdagangan emas," ucap Dian Ediana Rae saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Ia berharap bahwa kegiatan usaha bullion dapat meningkatkan peranan industri perbankan untuk berkontribusi pada pengembangan sektor industri pengolahan emas dan turunannya.

Baca juga: Ekonom: Pangsa pasar Pegadaian semakin besar dengan bank emas

"Potensi bisnis pada produk emas dinilai masih luas dengan mempertimbangkan Indonesia sebagai salah satu produsen besar emas di dunia," ujarnya.

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion pada 18 Oktober 2024.

Penerbitan POJK tersebut juga merupakan tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dian mengatakan bahwa melalui penerbitan POJK tersebut, para pelaku perbankan dan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya dapat menjembatani ketersediaan dan permintaan (supply and demand) terhadap kebutuhan emas, termasuk monetisasi emas yang masih kurang optimal di masyarakat.

"Sehingga hal tersebut dapat menjadi peluang memperbesar aset dan meningkatkan kinerja dengan tetap senantiasa memperhatikan pemenuhan terhadap aspek kehati-hatian," imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan di Jakarta, Senin (9/12), bahwa pihaknya akan mengajukan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dijadikan bank emas.

Baca juga: Erick Thohir: Indonesia siap untuk miliki bank emas

Ia menuturkan bahwa Indonesia saat ini memiliki cadangan emas yang besar, seperti PT Pegadaian yang saat ini menyimpan stok emas sebanyak 70 ton.

Namun, selama ini stok emas tersebut hanya dicatat sebagai tonase tanpa dimasukkan ke dalam neraca keuangan bank.

Selain itu, Airlangga mengatakan bahwa hilirisasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik dapat menghasilkan hingga 60 ton emas per tahun.

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |