Komisi XIII DPR: Negara harus temukan tiga orang hilang pascademonstrasi

1 day ago 4

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan bahwa negara harus mencari dan menemukan tiga orang yang dikabarkan hilang setelah aksi demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa negara yang dimaksud adalah pihak kepolisian perlu menjelaskan bagaimana peristiwa itu terjadi serta menjelaskan penyebab adanya orang yang hilang tersebut.

"Jadi, ini adalah bagian tugas negara yang harus dilakukan oleh kepolisian," kata Hugo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

"Jangan sampai kasus orang hilang terulang kembali seperti yang terjadi pada masa silam," tambahnya.

Menurut Hugo, ada orang-orang yang hilang pada masa lalu dan sampai sekarang belum ditemukan keberadaannya.

Baca juga: Tiga orang dilaporkan hilang pascaunjuk rasa, Ini respons polisi

Di sisi lain, dia mengatakan Komisi III DPR pun mendorong agar tim investigasi yang telah dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menyampaikan laporan yang diperoleh dari kerja investigasi itu.

"Tim pencari faktanya harus independen dan kita harap Komnas HAM mengerjakan itu secara independen," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan bahwa data orang hilang yang masuk sejauh ini ke Komnas HAM masih dinamis.

Namun, dia menyebut ada tiga orang masih hilang sejak akhir Agustus lalu.

Sementara itu, pihak kepolisian pun meminta warga untuk segera menghubungi hotline ke nomor 0812-8559-9191 jika mengetahui keberadaan orang-orang yang dilaporkan hilang tersebut.

Adapun tiga orang yang dilaporkan hilang sejak 31 Agustus 2025 itu adalah Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syaputradewo.

Baca juga: LN HAM dalami orang hilang hingga aktor kerusuhan Agustus-September

Baca juga: Polda Metro Jaya sediakan posko pengaduan orang hilang pascaunjuk rasa

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |