Komisi XII: Penegakan hukum kasus Pertamina agar tak dicampuri politik

1 week ago 4
Kami mendukung dan kami menyerahkan kepada jaksa dan BPK.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi berharap agar penegakan hukum terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah anak usaha PT Pertamina tidak ada campur tangan politik di dalamnya.

"Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini," kata Bambang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Untuk itu, pihaknya tidak mempunyai rencana untuk menarik ke ranah politik kasus tersebut dengan membentuk panitia khusus (pansus) di komisi yang membidangi energi, sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi itu.

"Tidak ada wacana pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya," ujarnya.

Bambang percaya dengan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang terjadi dalam kurun waktu 2018—2023 tersebut.

Oleh karena itu, dia menyerahkan penegakan kepada Kejagung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang digandeng untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Kami mendukung dan kami menyerahkan kepada jaksa dan BPK," tuturnya..

Selain penegakan hukum, dia mendukung perbaikan Pertamina dalam hal pelayanan masyarakat. Hal ini agar perusahaan pelat merah itu harus diselamatkan dari oknum-oknum nakal.

"Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tetapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi," kata dia.

Baca juga: Komisi XII DPR tak berencana bentuk Pansus korupsi minyak Pertamina

Baca juga: MPR: Pertamina perlu tim independen guna tingkatkan kepercayaan publik

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |