Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran (TA) 2026 ditambah dari rancangan sebelumnya Rp47,13 triliun menjadi Rp52,02 triliun.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja dengan Kemenkeu di Jakarta, Selasa, merinci penambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun itu disetujui sebagai bahan penyusunan RKA K/L Kemenkeu pada Nota Keuangan RAPBN 2026 dengan memperhatikan arah kebijakan efisiensi belanja negara tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perubahan pagu indikatif itu disebabkan oleh sejumlah pergeseran unit eselon I di Kemenkeu.
“Ada beberapa pergeseran unit eselon I baru, dibentuk sesuai dengan keppres (keputusan presiden), sehingga memang ada beberapa pergeseran sedikit,” kata Sri Mulyani saat ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen.
Namun, anggaran yang diusulkan belum menghitung efisiensi. Usulan tambahan anggaran lebih mempertimbangkan arahan meningkatkan penerimaan negara, terutama pada aktivitas perpajakan seperti pajak dan bea cukai. Selain itu, Kemenkeu juga membutuhkan anggaran untuk memperbarui sejumlah peralatan informasi dan teknologi (IT).
“Kalau tambahan yang diusulkan sesuai kebutuhan, yaitu untuk penerimaan negara dan kebutuhan sistem informasi,” ujarnya.
Kemenkeu sebelumnya telah menyatakan komitmen melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2026 mendatang. Instansi bendahara negara ini telah menerapkan efisiensi anggaran sejak pandemi COVID-19, dengan nilai akumulatif penghematan sebesar Rp2,82 triliun selama periode 2020-2024.
Namun, merespons permintaan Komisi XI agar Kemenkeu memperhatikan kebijakan efisiensi ke depan, Sri Mulyani memastikan akan tetap melaksanakan efisiensi dengan baik.
“Saya rasa pesan yang sangat baik dari DPR agar kami terus memberikan contoh efisiensi, yang memang sampai sekarang pun anggaran Kemenkeu yang diblokir ke efisiensi juga tetap tidak kami lepaskan. Dan ini untuk kami jadikan bahan penyusunan anggaran 2026,” tutur Sri Mulyani.
Diberitakan sebelumnya, penambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun diusulkan untuk mendukung empat kegiatan strategis, yakni meliputi pencapaian target penerimaan negara sebesar Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas sebesar Rp1,74 triliun, belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang belum terdanai sebesar Rp1,90 triliun, serta kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar.
Baca juga: Sri Mulyani paparkan strategi pemerintah tekan angka pengangguran
Baca juga: Kemenkeu bakal lanjutkan efisiensi untuk tahun anggaran 2026
Baca juga: Sri Mulyani ingatkan investasi Danantara harus demi kepentingan publik
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.