Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan wacana reformasi terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, jangan hanya sekadar rotasi jabatan saja, melainkan harus menyentuh persoalan integritas.
Dia pun menyambut positif sinyal perombakan besar-besaran di Bea Cukai. Menurut dia, langkah tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum pembenahan fundamental untuk menutup celah kebocoran sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sebagai penopang utama APBN.
"Reformasi di Bea Cukai jangan dimaknai sebatas rotasi atau mutasi rutin, tetapi harus benar-benar menyentuh pembenahan integritas aparatur serta penguatan tata kelola dan fungsi pengawasan," kata Misbakhun di Jakarta, Kamis.
Dia menekankan bahwa peran strategis Bea Cukai masih dihadapkan pada tantangan kebocoran penerimaan negara. Praktik impor ilegal hingga modus undervaluation, menurutnya, berdampak langsung pada kesehatan fiskal nasional.
Baca juga: Purbaya beri tenggat waktu setahun untuk Bea Cukai perbaiki kinerja
Oleh karena itu, ia mendorong agar perombakan di tubuh Bea Cukai menyasar aspek krusial, terutama penegakan hukum dan penguatan sistem pengawasan internal (SPI) guna meminimalisir penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kepatuhan.
Dia menilai urgensi reformasi ini semakin kuat jika dikaitkan dengan kinerja penerimaan negara 2025 yang belum sepenuhnya mencapai target APBN. Tantangan fiskal 2026, kata dia, akan jauh lebih berat dan tidak bisa dihadapi dengan pendekatan yang sama.
“Kita tidak bisa masuk 2026 dengan pola kerja yang sama, sementara target penerimaan terus meningkat. Ini membutuhkan perbaikan yang nyata dan terukur,” kata dia.
Dia menegaskan pemerintah tidak dapat semata-mata mengandalkan pertumbuhan ekonomi. Optimalisasi penerimaan negara harus ditempuh melalui penguatan administrasi, penutupan celah kebocoran, serta peningkatan integritas aparatur, khususnya di sektor pajak dan bea cukai.
“Kalau celah-celah ini tidak kita tutup sejak awal, risiko shortfall akan kembali berulang. Reformasi kelembagaan harus menjadi bagian dari solusi,” katanya.
Baca juga: Purbaya ultimatum Bea Cukai: Jika tak berbenah, sistem kembali ke Orba
Baca juga: Menkeu tegaskan peran Bea Cukai jaga pasar domestik dari barang ilegal
Baca juga: Usai ditegur, Bea Cukai benahi organisasi hingga pengawasan
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































