Jakarta (ANTARA) - Komisi X DPR RI meminta seluruh kampus di tanah air mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) guna mencegah berulangnya kasus perundungan seperti yang terjadi di Universitas Udayana, Bali.
“Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dikutip di Jakarta, Senin.
Ia juga mengingatkan bahwa kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan bagi mahasiswa yang mengalami perundungan.
Berikutnya, Hetifah menyampaikan dirinya merasa prihatin atas terulangnya kembali kasus perundungan di lingkungan kampus yang berakhir dengan berita duka. Menurut Hetifah, peristiwa tragis yang menimpa mahasiswa Universitas Udayana, yakni Timothy Anugerah Saputra (22) menjadi peringatan keras bahwa kasus kekerasan dan perundungan di dunia pendidikan masih nyata dan membutuhkan langkah tegas dari semua pihak.
Baca juga: Mendiktisaintek tegaskan kampus harus jadi ruang aman untuk semua
Hetifah menegaskan seharusnya kampus menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang secara bebas, tanpa rasa takut maupun tekanan sosial dari lingkungan sebayanya.
“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” kata dia.
Hetifah pun menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Timothy yang diduga menjadi korban perundungan di kampusnya. Diketahui, Timothy ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10) setelah diduga melompat dari lantai empat gedung FISIP kampus Sudirman Universitas Udayana.
Hetifah lalu meminta agar pihak kampus segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan adanya tindak lanjut secara transparan dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Baca juga: Unud bentuk tim investigasi dugaan perundungan mahasiswa Timothy
Lebih lanjut, Hetifah menekankan pentingnya membangun budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa, termasuk dalam organisasi kemahasiswaan dan komunitas kampus.
"Perlu diingat, tindakan mengejek, merendahkan, atau menyudutkan sesama mahasiswa, baik secara langsung maupun melalui media sosial, merupakan bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan duka cita dan keprihatinan atas meninggalnya Timothy Anugrah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana, Bali, yang diduga menjadi korban perundungan rekan-rekannya.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































