Komisi VII dorong aplikasi belanja daring berdayakan pedagang pasar

1 month ago 14
Teknologi hadir bukan untuk membunuh pedagang kita, bukan untuk membunuh pedagang pasar atau bisnisnya, tapi justru untuk memberdayakan mereka

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati mendorong agar aplikasi belanja secara daring juga bisa mampu memberdayakan para pedagang pasar, bukan justru membunuh bisnis mereka.

Menurut dia, teknologi harus dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memastikan terjadinya perputaran ekonomi dengan melibatkan pedagang pasar, karena pasar akan menjadi acuan bagi ekonomi.

"Teknologi hadir bukan untuk membunuh pedagang kita, bukan untuk membunuh pedagang pasar atau bisnisnya, tapi justru untuk memberdayakan mereka," kata Rahayu saat meninjau Pasar Mandiri Summarecon Kelapa Gading, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan bahwa pasar tradisional maupun pasar moderen merupakan salah satu ujung tombak perekonomian. Jika berbicara mengenai kebutuhan pokok, maka pasti berkaitan dengan masalah pasar.

Baca juga: BPJPH: Sertifikasi halal pacu produk UMK bersaing di pasar global

Di sisi lain, dia pun mengapresiasi adanya aplikasi belanja daring yakni Titipku yang bisa membantu para pedagang pasar untuk bisa tetap berjualan dalam kondisi apapun, karena bisa dipesan secara daring.

Dia berharap aplikasi semacam itu juga hadir bukan hanya di Jakarta, melainkan juga di daerah lainnya.

"Kita maunya di sebanyak-banyaknya daerah yang lainnya, yang tentunya karena kita sudah masuk ke era digitalisasi, ini membantu juga," kata dia.

Selain itu, menurut dia, keberadaan aplikasi tersebut sekaligus menjadi edukasi finansial kepada para pedagang untuk bisa mengatur keuangan, hingga menjaga kualitas produknya.

"Karena itu penting, dan supaya para pelanggan juga tentunya masih mau untuk datang kembali ke toko mereka," kata legislator yang membidangi urusan UMKM, pariwisata, hingga perindustrian itu.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |