Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menilai program diskon tarif transportasi yang menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi semester II-2026 dari Pemerintah dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut dia, kebijakan itu merupakan instrumen pemerataan mobilitas yang menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi nasional, atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dengan total anggaran Rp26,34 triliun yang akan diberikan secara bertahap mulai Juli mendatang.
"Pendekatan atas arahan langsung Pak Prabowo ini membuktikan Pemerintah berupaya memastikan stabilitas ekonomi nasional," kata Andi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pengamat: Diskon transportasi berdampak positif ke pariwisata nasional
Selain sebagai upaya mendorong konsumsi masyarakat, menurut dia, program diskon transportasi itu juga menjadi instrumen untuk memperluas akses mobilitas yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Program ini mencerminkan upaya Pemerintah menjaga konsumsi rumah tangga sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional,” kata dia.
Dia menjelaskan bahwa mobilitas transportasi memiliki dampak ekonomi yang jauh lebih luas dibanding sekadar perpindahan orang dari satu daerah ke daerah lain. Pasalnya, dia mengatakan bahwa aktivitas ekonomi lokal selama ini bergantung pada arus kunjungan masyarakat.
Karena itu, dia memandang efektivitas program diskon transportasi perlu diukur dari seberapa besar manfaatnya mampu menjangkau masyarakat luas dan mendorong aktivitas ekonomi daerah.
“Momentum ini juga perlu dimanfaatkan untuk mengevaluasi biaya logistik dan transportasi nasional agar efisiensi yang tercipta tidak hanya bersifat sementara pada masa stimulus, tetapi dapat berlanjut menjadi peningkatan konektivitas yang lebih berkelanjutan,” katanya.
Baca juga: 472.659 Tiket Diskon Kereta Api Libur Sekolah Masih Tersedia hingga 5 Juli 2026
Baca juga: Pemerintah siapkan anggaran Rp1,54 T buat diskon tiket transportasi
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































