- Jumat, 26 Juni 2026 02:04 WIB
ANTARA - Suatu layanan streaming musik mengungkap tren peningkatan pendengar karya musisi Indonesia di luar negeri. Merespons hal ini, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kamis (25/6), menyebut pihaknya terus memperkuat tata kelola royalti musik dan berkoordinasi dengan DPR terkait revisi UU Hak Cipta.(Muhammad Harrel Atthariq/Chairul Fajri/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Video Terkait
Swifties merapat! Rasakan interaksi dengan Taylor Swift di SCBD
- 14 Februari 2025
Jelang konser SEVENTEEN, Spotify CARAT Station hadir di Jakarta
- 7 Februari 2025
Podcast Ancur bajak Podcast Antara! (1)
- 6 September 2024
Mencari talenta podcaster Indonesia (2)
- 6 September 2024
Kiat jualan konten a la Podcast Ancur (3)
- 6 September 2024



















































Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.