Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengingatkan sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) tahun 2025 terpilih untuk bekerja secara profesional dan mengembalikan marwah Mahkamah Agung.
Adapun Komisi III DPR, dalam rapat pleno pada Selasa ini, menyetujui sebanyak sembilan nama hakim agung dan satu hakim ad hoc HAM, berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi partai politik dari hasil uji kelayakan dan kepatutan.
"Berharap nama-nama di atas dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya, serta dapat mengambilkan marwah MA sebagai penjaga keadilan dan tumpuan rakyat di negeri ini," kata Abdullah saat rapat pleno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia mengingatkan pesan Al-Imam Munawi dalam kitab Faydhul Qadir bahwa menjadi seorang hakim memiliki tanggung jawab yang besar. Oleh sebab itu, hakim jangan sampai condong pada kekuasaan dan jabatan.
"Jiwa yang condong pada cinta kekuasaan dan jabatan akan terjatuh dalam perilaku suap menyuap dan itu adalah penyakit yang tidak dapat disembuhkan," ucap Abdullah.
Baca juga: Komisi III DPR setujui 10 nama hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA
Dalam lima tahun terakhir, sambung Abdullah, lewat keterangan tertulis, MA menghadapi ujian berat karena kasus korupsi yang menyeret sejumlah hakim. Hal itu harus menjadi pelajaran agar DPR lebih selektif dalam menentukan sosok yang akan duduk di kursi tertinggi peradilan.
"Jangan sampai kita mengulang kembali kesalahan dengan memilih calon yang tidak amanah. Uji kelayakan ini bukan hanya soal kecakapan hukum, tapi yang lebih utama adalah integritas dan moralitas," ucapnya.
Oleh sebab itu, Abdullah berharap para calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang disetujui dapat bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA sebagai benteng terakhir rakyat dalam mencari keadilan.
Dalam rapat pleno dimaksud, delapan fraksi partai politik, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Demokrat kompak menyetujui nama-nama berikut:
1. Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI Suradi menjadi hakim agung Kamar Pidana
2. Hakim Tinggi MA RI Ennid Hasanuddin menjadi hakim agung Kamar Perdata
3. Hakim Tinggi MA RI Heru Pramono menjadi hakim agung Kamar Perdata
4. Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI Lailatul Arofah menjadi hakim agung Kamar Agama
5. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Muhayah menjadi hakim agung Kamar Agama
6. Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (TUN) Hari Sugiharto menjadi hakim agung Kamar TUN
7. Hakim Pengadilan Pajak Budi Nugroho menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak
8. Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Diana Malemita Ginting menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak
9. Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA RI Agustinus Purnomo Hadi menjadi hakim agung Kamar Militer
10. Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Moh. Puguh Haryogi menjadi hakim ad hoc HAM di MA
Baca juga: Komisi III DPR tuntaskan uji kelayakan calon Hakim Agung
Baca juga: Komisi III DPR RI mulai uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.