Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan batubara.
Dia menilai bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas sesuai dengan prinsip Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan serta independen.
"Siapapun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum," kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan bahwa korupsi batubara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, melainkan juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat.
Sebelumnya, Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah mata uang asing dalam jumlah yang masih dihitung, serta berbagai dokumen penting dalam penggeledahan di sebuah kafe kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout (pemadaman listrik total) oleh PLN, dugaan korupsi PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
"Memang terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar," katanya.
Secara total, polisi pun menyatakan pihaknya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Kortastipidkor Polri sita aset Rp476 miliar dari rumah di Sentul Bogor
Baca juga: Polri sita uang Rp60 miliar di Kafe de'Clan terkait kasus korupsi
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































