Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatatkan capaian sebagai penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di antara seluruh kementerian dan lembaga (K/L) pada kuartal I-2025.
Dari total PNBP K/L senilai Rp29,7 triliun, Kemkomdigi menyumbang Rp3,25 triliun atau sekitar 10,9 persen.
"Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh tim, tetapi lebih penting lagi, ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan layanan, transparansi, dan inovasi digital demi mendukung penerimaan negara,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Pemerintah serap PNBP Rp115,9 triliun, 22,6 persen dari target APBN
Capaian Kemkomdigi ini menunjukkan bahwa sektor komunikasi dan digital semakin berperan penting dalam menopang penerimaan negara non-pajak, seiring berkembangnya ekosistem digital nasional.
Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pentingnya peran K/L dalam PNBP negara.
“PNBP K/L adalah Rp29,7 triliun, 71,7 persennya ada di 10 kementerian ini. Jadi cukup besar kontribusinya. Ini memperlihatkan betapa pentingnya peran K/L dalam konteks PNBP kita,” ujar Suahasil.
Baca juga: Kemenkeu cari alternatif setelah dividen BUMN beralih ke Danantara
Secara keseluruhan, realisasi PNBP per 31 Maret 2025 tercatat sebesar Rp115,9 triliun atau 22,6 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp513,6 triliun.
Adapun sumber utama PNBP meliputi, PNBP sumber daya alam (SDA) migas Rp24,9 triliun (20,6 persen dari target).
PNBP SDA non-migas Rp25,7 triliun (26,5 persen), PNBP kekayaan negara dipisahkan/dividen BUMN Rp10,88 Triliun (12,1 persen).
PNBP lainnya Rp37,2 triliun (29,1persen), dan PNBP badan layanan umum (BLU) Rp17,1 triliun (21,9 persen).
Baca juga: Pemerintah menyerap penerimaan negara bukan pajak Rp76,4 triliun
Lebih lanjut, berikut daftar lengkap 10 K/L penyumbang PNBP terbesar pada kuartal I-2025
1. Kementerian Komunikasi dan Digital Rp3,25 triliun (10,9 persen)
2. Kementerian Perhubungan Rp3,16 triliun (10,6 persen)
3. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp2,22 triliun (7,4 persen)
4. Kepolisian RI (Polri) Rp2,12 triliun (7,1 persen)
5. Kejaksaan Rp0,81 triliun (2,7 persen)
6. Kementerian ATR/BPN Rp0,80 triliun (2,7 persen)
7. Kementerian Agama Rp0,56 triliun (1,9 persen)
8. Kementerian Hukum Rp0,53 triliun (1,8 persen)
9. Kementerian Ketenagakerjaan Rp0,48 triliun (1,6 persen)
10. Kementerian Pertahanan Rp0,47 triliun (1,6 persen)
Baca juga: Wamenkeu jamin PNBP tetap aman meski ada Danantara
Baca juga: LMAN himpun PNBP tertinggi di 2024 hingga mencapai Rp4,49 triliun
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025