Semarang (ANTARA) - Kodam IV/ Diponegoro menyiapkan personel yang akan ditugaskan untuk melaksanakan perbantuan pengamanan di berbagai kejaksaan di berbagai wilayah di Jawa Tengah dan DIY.
"Hal ini merupakan implementasi konkrit dari tindak lanjut pelibatan satuan kodam dalam tugas perbantuan," kata Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Achoruddin saat apel pasukan pengamanan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan DIY di Semarang, Selasa.
Menurut dia, pengamanan kejaksaan tersebut merupakan tugas penting bagi Kodam IV/ Diponegoro dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 66 Tahun 2025.
"Menjadi komitmen dan tekad Kodam IV untuk bersinergi dan bekerja sama menyukseskan tugas kejaksaan," katanya.
Ia menjelaskan kebutuhan personel beserta alat kelengkapannya didasarkan atas kebutuhan dan dinamika masing-masing daerah.
Ke depan, lanjut dia, pengamanan akan dilakukan dengan melakukan penempatan personel di tiap kejaksaan.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hendro Dewanto meminta masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri untuk segera berkoordinasi dengan Komandan Kodim di wilayahnya.
"Segera tindaklanjuti dan berkoordinasi aktif," tambahnya.
Menurut dia, skema kebutuhan personel pengamanan akan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan kerja.
Adapun Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Riono Budisantoso kejaksaan maupun TNI, masing-masing memiliki tugas yang berbeda.
Meski demikian, lanjut dia, kedua institusi ini memiliki satu tujuan yang sama dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI.
Baca juga: Kementerian Pertanian gandeng Kodam Diponegoro atasi darurat pangan
Baca juga: Pasar Murah Kodam IV/Diponegoro sediakan 1.000 paket sembako
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.