Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) siap memperkuat peran laboratorium lingkungan untuk memperkuat tata kelola lingkungan di Indonesia dan mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup di tingkat tapak.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia diikuti daring dari Jakarta, Selasa, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menyoroti pengelolaan dan pelindungan lingkungan hidup masih belum optimal, dapat terlihat dari indikator kinerja lingkungan yang beberapa diantaranya belum mencapai target.
Baca juga: Menteri LH: Pemerintah dukung penuh ULM bangun lab manggrove
"Untuk itu, langkah-langkah bersama wajib kita bangun di tengah upaya kita bersama menghadirkan lingkungan hidup yang layak buat kita semua sebagaimana dimandatkan dalam Undang-Undang Dasar Pasal 28 huruf H. Ini semua yang kemudian tidak lepas dari keberadaan laboratorium lingkungan," tuturnya.
Hal itu sesuai dengan peran Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLH) untuk memastikan pelaksanaan pengendalian lingkungan hidup yang lebih optimal, mengingat peran laboratorium lingkungan yang penting, terutama di tingkat tapak.
"Pada saat kita melakukan upaya pengawasan pengendalian lingkungan hidup tanpa dukungan laboratorium, yang kita lakukan jauh dari memberikan keadilan polluter pays principle yang dianut dalam UU Nomor 32 Tahun 2009," paparnya.
Baca juga: Greenlab Indonesia tingkatkan layanan pengujian-konsultasi lingkungan
Baca juga: KLHK luncurkan mobil laboratorium untuk merespons cepat pencemaran
Dukungan laboratorium lingkungan diperlukan untuk memastikan para pencemar harus bertanggung jawab terhadap dampak kerusakan lingkungan dan memastikan dilakukan perbaikan, sehingga menghadirkan keadilan lingkungan.
"Keberadaan laboratorium yang kuat dalam seluruh jajaran yang terangkai dalam sistem yang kuat tentu menjadi prasyarat kita dalam rangka menegakkan pengendalian tata lingkungan," kata Hanif Faisol Nurofiq.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.