Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan upaya dekontaminasi dilakukan secepatnya di lokasi kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten yang diduga menjadi sumber paparan zat radioaktif Cesium-137.
"Saat ini sedang disiapkan gedung untuk melakukan dekontaminasi. Jadi radionuklida yang ada di Cikande hari ini telah kita lokalisir dan besok mungkin saya akan membimbing langsung pelaksanaan dekontaminasi, mungkin pagi-pagi karena memerlukan waktu yang sangat lama," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif usai dialog dengan tokoh agama dan masyarakat di Jakarta, Senin.
Pelaksanaan dekontaminasi itu sendiri dilakukan dengan keterlibatan dan bimbingan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Prosesnya juga melibatkan tim gegana dari Polri serta berbagai pihak lain untuk memastikan prosesnya dapat berjalan dengan lancar.
"Jadi nanti ada item-item yang harus dilakukan. Kita telah menyusun tim penanganan itu untuk menjawab permasalahan ini dengan sangat serius. Kebetulan saya sebagai ketua harian, saya akan mengoordinir semua unsur, ada lima bidang utama yang akan melakukan penanganan," tutur Hanif.
Baca juga: Mendag sebut perusahaan pengimpor scrap besi radioaktif tak berizin
"Kita akan lakukan sepresisi mungkin namun tidak boleh menimbulkan gejolak keresahan masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, KLH sudah menyegel pabrik PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande yang diduga menjadi sumber paparan zat radioaktif Cesium-137.
Hal itu bagian dari respons cepat pemerintah untuk menangani dugaan kontaminasi radioaktif pada ekspor udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).
Temuan dari pemerintah sendiri memastikan bahwa bahan baku udang BMS Foods sebenarnya aman. Unsur radioaktif hanya terdeteksi pada blower dan ventilator pabrik dengan konsentrasi rendah, di bawah ambang batas, dan segera ditangani melalui dekontaminasi.
Pelacakan lebih lanjut mengarah pada PT PMT dengan tingkat radiasi 0,3-0,5 mikrosievert per jam, lebih tinggi dari kondisi normal 0,1 mikrosievert per jam.
KLH memastikan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin lingkungan terhadap PT PMT.
Baca juga: Barantin kawal reimpor udang demi jamin keamanan pangan-perdagangan
Baca juga: Bapeten gagalkan masuknya 9 kontainer produk terkontaminasi radioaktif
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.