Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mendorong industri turut bertanggung jawab mengelola sampah kemasan sisa konsumsi guna mewujudkan target pengurangan pencemaran limbah plastik di Indonesia.
"Untuk itulah kita sebenarnya bekerja sama dengan berbagai pihak supaya semua industri tanpa terkecuali ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan pascakonsumsi. Setelah dikonsumsi kan ada kemasannya, jadi semua perusahaan tanpa terkecuali harus bertanggung jawab untuk mengambil kembali sampah sisa kemasan pascakonsumsi," kata Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLH/BPLH Ade Palguna Ruteka dalam gelar wicara di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KLH bakal daur ulang 33 ribu ton sampah plastik jadi energi terbarukan
Ia menjelaskan, KLH/BPLH sudah memiliki Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang mewajibkan semua industri untuk bertanggung jawab terhadap sisa kemasan.
"Sehingga perusahaan harus mulai dari awal desain produk dan sebagainya, mungkin misal bungkusannya tidak kecil-kecil begitu, untuk mempermudah koleksi dan sebagainya. Kalau misalnya bungkus makanan seperti camilan ringan, kan berarti susah dikumpulkan, mudah hilang, terbang, dan sebagainya, tetapi begitu ukurannya besar, relatif mudah untuk dikumpulkan. Jadi mulai dari desain, kemudian distribusi, dan pascakonsumsi itu harus bisa dikendalikan," paparnya.
Baca juga: Menteri LH: Ketentuan produsen wajib kelola sampah plastik terbit 2025
Ade menambahkan, pemerintah saat ini tengah menyusun peraturan untuk memberikan insentif pada industri yang mengelola sampah lanjutan sisa konsumsi agar menjadi motivasi bagi seluruh perusahaan untuk turut berkontribusi pada pengurangan pencemaran lingkungan.
"Mestinya memang ada insentif, sehingga pemerintah harus memikirkan adanya insentif terhadap teman-teman industri pada saat dia mau melakukan pengelolaan sampah lanjutan pada saat pascakonsumsi," ujar dia.
Bagi perusahaan yang belum memenuhi kewajiban untuk melakukan pengelolaan sampah, KLH/BPLH selama ini telah memberikan sanksi administrasi.
Baca juga: RI pastikan tangani polusi plastik tanpa menunggu perjanjian global
Sementara itu, PepsiCo, perusahaan multinasional asal Amerika yang bergerak di bidang makanan dan minuman telah menunjukkan komitmennya untuk turut berkontribusi terhadap keberlangsungan masyarakat dan lingkungan melalui desain kemasan makanan yang mudah dikumpulkan supaya mudah dikelola. PepsiCo juga menginisiasi salah satu inovasi pengisian kembali sumber air di Jawa Barat.
"Kami ingin berkontribusi terhadap keberlangsungan masyarakat dan lingkungan. Nah, salah satunya kami ingin membantu supaya di wilayah yang bisa dikatakan berisiko tinggi, salah satunya yang sudah kami lihat adalah di Jawa Barat itu bisa dilakukan pengisian kembali air. Jadi. kami coba melakukan penanaman pohon seluas 32 hektare di sana sejak tahun 2023," kata Director of Government Affairs and Corporate Communications PepsiCo Indonesia Gabrielle Angriani Johny.
Saat ini, pohon-pohon yang ditanam sudah tumbuh dan secara berkelanjutan pihaknya terus mengukur berapa banyak air yang bisa dialirkan ke sungai dari proyek tersebut.
"Harapannya akan bisa membantu keadaan lingkungan. Selain itu, kami juga memiliki proyek seperti sisa-sisa kentang dan jagung itu sudah kami kerja samakan dengan vendor untuk diolah kembali menjadi pakan ternak, dan pupuk juga tentunya bisa, belum ada target yang spesifik, tetapi untuk kentang kita tanamnya di tiga wilayah di Jawa Barat, yaitu Garut, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat," ujar Gabrielle.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.