Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan calon pendamping proses produk halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan guna memperkuat sertifikasi produk, meningkatkan daya saing, dan memperluas akses pasar domestik maupun ekspor.
"Siap bergerilya mendampingi penerbitan sertifikasi halal bagi UMKM perikanan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Machmud dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Dia menyampaikan pihaknya bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), telah melakukan bimbingan teknis kepada 64 calon pendamping proses produk halal (P3H) dari 12 instansi pemerintah daerah dan pusat.
"Mereka digembleng selama dua hari dalam bimbingan teknis sertifikasi halal di Kantor BBP3KP, di Cipayung, Jakarta," ujarnya.
Machmud menegaskan bimbingan teknis yang dilakukan pada 28-29 Oktober 2025 itu merupakan bagian dari komitmen KKP untuk memfasilitasi peningkatan daya saing UMKM perikanan.
Dikatakannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur bahwa aspek keamanan pangan harus sejalan dengan nilai agama dan keyakinan masyarakat.
"Sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga tentang kepercayaan dan nilai tambah bagi produk Indonesia," ujar Machmud.
Sementara, Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) Rahmadi Sunoko menyebut Bimtek itu sebagai kontribusi nyata KKP dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas jumlah pendamping halal yang mampu membantu UMKM dalam proses sertifikasi halal.
"Tentu tujuannya agar produk UMKM dapat menembus pasar yang lebih luas," terang Rahmadi.
Sementara itu Deputi Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanudin menjelaskan pentingnya regulasi jaminan produk halal bagi masyarakat.
Dijelaskan, melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, pemerintah berupaya memastikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat Indonesia.
Dia berharap kegiatan itu memperkuat sinergi antara KKP, lembaga pemerintah pusat dan daerah, akademisi, masyarakat, dan pelaku usaha dalam memperkuat ekosistem halal nasional, khususnya sektor kelautan dan perikanan.
"Para pendamping halal nantinya akan menjadi ujung tombak dalam membantu UMKM memastikan seluruh bahan baku dan proses produksi berjalan sesuai prinsip halal, higienis, dan bermutu," kata Mamat.
Saat ini BBP3KP sedang disiapkan untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sektor kelautan dan perikanan. Inisiatif ini merupakan bagian dari rencana KKP untuk mempercepat proses sertifikasi halal melalui lembaga yang memahami karakteristik khusus produk kelautan dan perikanan, sehingga membantu UMKM lebih efektif memperoleh sertifikat halal.
Adapun para peserta Bimtek berasal dari Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, NTB, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Maluku, serta internal KKP.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya menjaga kualitas dan keamanan hasil perikanan dari hulu hingga hilir, sebagai bagian dari penguatan daya saing produk nasional.
Menurutnya, inovasi yang tepat akan melesatkan daya saing produk kelautan dan perikanan nasional serta mendorong industri perikanan Indonesia yang maju dan berkelanjutan.
Baca juga: Menteri Maman luncurkan Holding UMKM Klaster Kelautan dan Perikanan
Baca juga: KKP perkuat kapasitas UMKM perikanan lewat literasi keuangan
Baca juga: BPJPH percepat sertifikasi halal produk UMKM
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
								Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































