Batam (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengingatkan pelaku usaha harus memiliki rekomendasi dari KKP untuk mengelola pulau-pulau kecil.
"Inilah kewajiban dari pelaku usaha dalam hal pengelolaan-pengelolaan pulau-pulau kecil. Kami ingatkan untuk semua, tidak hanya di Kepri, yang mengelola pulau-pulau kecil wajib ada rekomendasi dari KKP," kata Ipunk (sapaan akrab Pung) di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.
Ditjen PSDKP KKP baru saja menyegel dan menghentikan sementara aktivitas tambang pasir darat di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun dikarenakan tidak memiliki rekomendasi KKP dalam mengelola pulau tersebut sebagai daerah tambang.
Baca juga: Kemkomdigi sedang memblokir situs pemasar pulau kecil di Anambas
Selain itu, PSDKP KKP menerima laporan dari masyarakat, aktivitas galian tambang tersebut apabila hujan, air galiannya memasuki perairan laut, sehingga dikhawatirkan mencemari terumbu karang.
Rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil ini jadi syarat wajib bagi pelaku usaha yang mengelola pulau dengan ukuran luasan di bawah 100 km persegi.
Pulau Citlim memiliki luas kurang lebih 23 km persegi, sudah dikelola sebagai tambang pasir darat oleh PT Jeni Prima Sukses sejak 2019. Dalam sebulan memproduksi pasir sebanyak 10 ribu ton, yang dipasarkan ke Karimun dan mayoritas ke Batam.
Baca juga: Menteri ATR: Pulau-pulau kecil tak bisa dijual dan dimiliki asing
"Jadi (pengelolaan pulau yang berasal dari) penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) wajib izin dari KKP," kata Ipunk.
Selain di Pulau Citlim, pada hari yang sama Ditjen PSDKP KKP juga melakukan penyegelan dan penghentian sementara aktivitas reklamasi dua pulau di Kota Batam, yakni Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.