KKP dan Pemprov Banten bongkar sisa pagar laut di perairan Tangerang

20 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten kembali melanjutkan pembongkaran sisa pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang panjangnya sekitar 1 kilometer.

"Pemerintah Provinsi Banten bersama KKP mulai melakukan pembongkaran sisa pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang sejak 16 April 2025 yang panjangnya sekitar 1 kilometer," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dia menyampaikan, proses pencabutan pagar laut mendapat dukungan penuh Gubernur Banten Andra Soni, termasuk adanya penyediaan excavator dengan ponton oleh Dinas PUPR setempat untuk mengatasi kendala teknis pada struktur pagar yang sulit dicabut secara manual.

Lebih lanjut, Ipunk mengatakan pembongkaran itu juga mendapat dukungan sarana lain seperti Kapal Patroli Latemeria, tiga rubber boat, dan lima perahu nelayan turut dikerahkan dalam operasi ini guna mempercepat proses pembongkaran pagar laut yang merusak lingkungan.

"KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP juga mengerahkan dua unit speedboat dan sea rider, serta personel dari pusat dan Pangkalan PSDKP Jakarta untuk mendukung operasional di lapangan," ucap Ipunk.

Menurutnya, dukungan pengamanan dari Polresta Tangerang, Polsek, Babinsa, serta keterlibatan nelayan lokal yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banten sangat membantu dalam pengumpulan bambu agar tidak mencemari laut.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, dan Dinas PUPR menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir.

"KKP dan DKP Banten menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam pelaksanaan pembongkaran pagar laut sebagai bentuk komitmen bersama menjaga ekosistem laut yang sehat dan berkelanjutan," kata Ipunk.

Baca juga: Bareskrim tetapkan sembilan tersangka kasus pagar laut di Bekasi

Baca juga: Kejagung kembalikan berkas pagar laut Tangerang ke Polri

Baca juga: KKP minta pelaku usaha tidak lakukan privatisasi pantai

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |