Kiper Udinese Okoye diskors dua bulan usai tuduhan pengaturan skor

1 month ago 13

Jakarta (ANTARA) - Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) menjatuhkan larangan bermain selama dua bulan kepada kiper Udinese, Maduka Okoye, meski membebaskan sang pemain dari semua tuduhan pengaturan skor, demikian diumumkan klub Liga Italia itu, Selasa.

"Pengadilan Federal Nasional FIGC menyatakan tidak ada keterlibatan Okoye dalam pelanggaran olahraga, setelah menerima argumen tim pengacara," kata Udinese dalam pernyataan resmi dikutip dari laman resmi klub.

Larangan bermain tersebut diberikan karena pelanggaran prinsip umum sportivitas sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Kode Etik Peradilan Olahraga, bukan karena terbukti melakukan manipulasi pertandingan.

Baca juga: Juan Jesus merasa dongkol dengan keputusan FIGC terkait rasisme

Pemain internasional Nigeria berusia 25 tahun itu sebelumnya dituduh sengaja mencari kartu kuning pada laga melawan Lazio pada Maret 2024, yang diduga terkait dengan taruhan senilai 120.000 euro (sekira Rp2,1 miliar). Namun, penyelidikan FIGC menyimpulkan tidak ada niat mengatur jalannya pertandingan.

Okoye, yang bergabung dengan Udinese pada 2023, akan menjalani larangan bermain mulai 18 Agustus hingga 19 Oktober. Dengan demikian ia akan absen dalam tujuh pertandingan, terdiri atas enam pertandingan Liga Italia dan satu pertandingan Piala Italia.

​​​​​​​Udinese menyambut positif putusan yang membebaskan sang kiper dari tuduhan pengaturan skor dan menegaskan keyakinannya atas integritas Okoye.

Udinese goalkeeper Maduka Okoye has received a two-month ban from the FIGC for a violation of fair play, but was found not guilty of match fixing and gambling rules breaches.

Okoye was booked for time wasting in Udinese’s 2-1 win at Lazio in March 2024, with a series of bets on… pic.twitter.com/jA0CWv2lny

— Ben Jacobs (@JacobsBen) July 22, 2025

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |