KI DKI ingatkan badan publik isi SAQ E-Monev keterbukaan informasi

3 weeks ago 6

Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan kembali kepada badan publik soal pentingnya pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam pelaksanaan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025.

Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho, menegaskan bahwa SAQ menjadi tolok ukur sejauh mana badan publik menjalankan komitmen keterbukaan informasi.

“Badan publik harus mempersiapkan data dukung sejak awal, memastikan seluruh dokumen terunggah, tautan berfungsi, dan pertanyaan terisi lengkap sebelum melakukan submit,” ujar Ferid di Jakarta, Senin.

Ferid menjelaskan, terdapat enam indikator utama yang menjadi standar penilaian dalam E-Monev 2025 yakni kualitas informasi publik, sarana dan prasarana layanan, ketersediaan jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen PPID, dan digitalisasi serta inovasi layanan informasi publik.

“Keenam indikator ini menjadi gambaran nyata apakah badan publik benar-benar hadir memberikan layanan informasi yang transparan, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

KI DKI Jakarta menekankan agar badan publik, khususnya kecamatan, kelurahan, puskesmas, dan UPT, dapat memanfaatkan sisa waktu pengisian SAQ secara maksimal.

Saat ini masih tersedia 18 hari hingga batas akhir pengisian pada 19 September 2025.

“Kami ingin E-Monev ini tidak sekadar menjadi penilaian administratif, melainkan momentum untuk memperbaiki kualitas layanan informasi publik secara menyeluruh,” ujarnya.

Baca juga: Sekolah dan lembaga filantropi wajib ikuti E-Monev untuk transparansi

Baca juga: KI DKI uji komitmen badan publik dalam 30 hari

Baca juga: E-Monev dimulai, KI DKI pacu 777 badan publik raih predikat informatif

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |