Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari, menjelaskan kisruh yang terjadi seputar cabang olahraga kickboxing dalam SEA Games Thailand 2025.
Saat SEA Games 2025, situasi sempat kisruh akibat pemberitaan mengenai sosok yang disebut manajer tim kick boxing, Rosi Nurasjati, dideportasi oleh Asian Kickboxing Confederation (AKC).
Sebelumnya, ketua umum pengurus pusat Kick Boxing Indonesia (PP KBI), Ngatino, telah menjelaskan bahwa Rosi bukan bagian dari timnas kick boxing Indonesia.
"Jadi ceritanya pada September, kami menerima surat dari WAKO (The World Association of Kickboxing Organization) Asia. Mereka memberitahukan bahwa di awal Juli telah menjatuhkan sanksi terhadap pelatih atau team manager tersebut, dan seorang pelatih berkewarganegaraan Kirgistan. Konsekuensi atas sanksi tersebut keduanya tidak boleh berpartisipasi di event di bawah naungan WAKO Asia, termasuk SEA Games," kata Okto di Jakarta, Rabu.
"Oleh sebab itu kami tidak lagi memasukkan yang bersangkutan di dalam kontingen pada September. Nah pada September, Ketua Umum FKI pun mendatangi kami, kami meyakinkan bahwa selama sanksi itu masih berlaku, kami tidak bisa memasukkan yang bersangkutan ke dalam kontingen," lanjutnya.
Baca juga: Deretan rekor yang dipecahkan atlet Indonesia pada SEA Games 2025
Okto kemudian menjelaskan bahwa pada 12 Desember, WAKO Asia menemukan Rosi berada di dalam hotel yang didiami para atlet peserta SEA Games. WAKO Asia menduga Rosi bagian dari kontingen Indonesia karena dia mengaku sebagai manajer tim Indonesia.
Setelah itu terdapat peluang bahwa seluruh atlet kickboxing Indonesia akan didiskualifikasi karena keberadaan Rosi yang tidak sesuai peraturan. FKI pun sepakat Rosi akan pulang ke Indonesia pada 13 Desember.
Sehari kemudian, yakni pada 14 Desember, Rosi tetap terlihat di Bangkok. WAKO Asia dan THASOC dengan didampingi polisi menghampiri Rosi, dan FKI berjanji bahwa Rosi akan segera dipulangkan.
Pada siang hari, FKI meminta pendampingan Sekjen KOI Wijaya Mithuna Noeradi untuk menemui Presiden WAKO Asia di arena pertandingan, karena terdapat ancaman diskualifikasi terhadap seluruh atlet Indonesia. Pada akhirnya, Rosi dipulangkan ke Indonesia pada hari itu.
"Semua yang terjadi di SEA Games itu akan kita lakukan investigasi. Karena kita juga punya badan untuk investigasi, dan semua atlet yang kurang berkenan, atas apapun yang terjadi di SEA Games kita punya saluran pelaporan, ada Komisi Atlet, ada Komisi Women Gender Equity, Ada Support and Law, ada Komisi Hukum, dan ada safeguarding," pungkas Okto.
Baca juga: Futsal hingga kabaddi, empat cabang raih emas perdana di SEA Games
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































