Palu (ANTARA) - Matanya tak kuasa menahan air mata turun saat mengisahkan kekerasan dalam rumah tangga yang ia alami belasan tahun lalu.
"Aduh saya jadi menangis ini kalau saya cerita tentang rumah tangga saya, saya jadi teringat lagi," kata Herdawati (41) seraya menyeka matanya.
Herdawati adalah relawan sosial Wahana Visi Indonesia (WVI) dengan area kerja RW 2, Kelurahan Baru, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Perempuan asal Bugis itu telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT); Kekerasan psikis hingga kekerasan fisik telah ia rasakan selama belasan tahun, bahkan Eda, panggilan karib Herdawati, sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Namun dia bertahan, hingga kini pernikahannya sudah berusia 23 tahun.
"Kalau saya mengakhirinya, kasihan anak-anak saya toh?" kata ibu dari dua anak ini.
Eda bergabung menjadi relawan sosial WVI sejak 2016 sebagai panggilan hati karena pernah menjadi korban kekerasan.
"Saya salah satu korban kekerasan yang tanpa saya sadari. Dulu saya bingung mau melaporkan ke mana. Saya minta perlindungan ke mana. Jadi itu juga mungkin yang mendorong saya tertarik untuk bergabung di WVI," kata dia.

Wahana Visi Indonesia telah melakukan intervensi sosial di Kelurahan Baru sejak 2010. Bersama para relawan sosial lainnya, Eda mendapatkan pelatihan-pelatihan pengembangan kapasitas dari WVI tentang perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan perempuan, hingga pemenuhan hak anak.
Eda pun melakukan advokasi terhadap keluarga-keluarga di lingkungannya serta melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus perkawinan anak dan anak putus sekolah.
Baca juga: Pelaku KDRT bisa kena denda hingga dipenjara, simak aturannya
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.