Kepala Staf Kepresidenan apresiasi pelayanan publik di Polda Bali

2 days ago 17
Pelayanan sangat cepat. Bahkan ada pada survei nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk layanan seperti SKCK mencapai skor 93,46 (kategori Sangat Baik)

Denpasar (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengapresiasi kualitas pelayanan publik di Polda Bali yang dinilai cepat, responsif, dan memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ke Mapolda Bali, Rabu.

"Masyarakat yang mengurus penerbitan SKCK di Polda Bali sangat cepat, tidak sampai 3 menit sudah selesai diproses, ini menunjukan tingkat kepuasan masyarakat sudah memenuhi," katanya.

Dalam kunjungan itu, Dudung didampingi Wakil Menteri PANRB Komjen Pol. (Purn.) Purwadi Arianto dan perwakilan Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan.

Rombongan disambut Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, serta pejabat utama Polda Bali.

Tim meninjau langsung pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, termasuk proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Selain melihat alur pelayanan, tim juga berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus SKCK.

Hasil peninjauan menunjukkan proses penerbitan SKCK di Polda Bali dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga menit.

Kecepatan layanan tersebut mendapat perhatian khusus dari tim karena dinilai mencerminkan pelayanan yang efektif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain SPKT, rombongan juga meninjau Command Center Polda Bali yang mengintegrasikan sistem pemantauan keamanan di berbagai wilayah.

Melalui pusat kendali tersebut, laporan masyarakat dapat diterima secara cepat melalui layanan bebas pulsa 110 dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Dudung menyatakan pelayanan publik Polda Bali telah memenuhi kriteria dalam instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2022.

Ia juga mengungkapkan layanan SKCK di Polda Bali memiliki nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,46 dengan kategori sangat baik.

"Pelayanan sangat cepat. Bahkan ada pada survei nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk layanan seperti SKCK mencapai skor 93,46 (kategori Sangat Baik)," ucapnya.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Sementara itu, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto mengapresiasi sistem pengamanan terintegrasi yang diterapkan Polda Bali melalui Command Center.

Ia menilai inovasi tersebut mampu mendukung pengawasan wilayah secara real time dan meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat.

Purwadi juga memberikan penilaian positif terhadap penerapan patroli barcode serta kecepatan operator dalam merespons pengaduan melalui layanan 110. Menurutnya, inovasi tersebut layak dipertahankan dan terus dikembangkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menegaskan Polda Bali akan terus melakukan pembenahan dan pengembangan pelayanan publik secara berkelanjutan sebagai implementasi Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan prediktif, responsif, transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca juga: Kapolda Bali ajak personel teladani Gajah Mada pada HUT Bhayangkara

Baca juga: Polda Bali fokus tilang elektronik dalam Operasi Patuh Agung 2026

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |