Pamekasan (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mengatakan, pemberantasan peredaran obat terlarang narkoba tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, akan tetapi perlu peran aktif semua elemen masyarakat.
"Narkoba ini merupakan kejahatan kemanusiaan. Kita harus bangkit bersama, membangun kemarahan dan kebencian terhadap barang haram ini," katanya saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu.
Saat ini, sambung dia, peredaran narkoba bukan hanya di wilayah kota, akan tetapi hingga ke pelosok desa, termasuk di wilayah kepulauan.
Temuan barang bukti narkoba sebanyak 38 kilogram di laut Masalembo, Kabupaten Sumenep beberapa hari lalu, menunjukkan bahwa narkoba sudah masuk secara masif ke Pulau Madura, hingga ke daerah kepulauan yang ada di Kabupaten Sumenep.
"Karena itu, peran aktif semua elemen sangat penting untuk mencegah peredaran barang haram ini," katanya.
Barang bukti yang dimusnahkan di Pamekasan, Rabu (4/6) itu merupakan hasil ungkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) jenis sabu-sabu seberat 6.869,095 gram dan ganja seberat 10.608,417 gram.
Menurut Marthinus, pemusnahan itu menjadi bukti komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin mengancam berbagai lapisan masyarakat, termasuk di wilayah Madura.
"Saya sengaja hadir di Madura hari ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa BNN bukan hanya bekerja dalam sunyi, bukan hanya soal pemberantasan dan rehabilitasi, tapi juga untuk membangkitkan kesadaran publik akan bahaya narkoba,” katanya.
Turut hadir dalam acara itu, Perwakilan BNNP Jatim, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, Forkopimda Pamekasan, Perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pelajar dari berbagai sekolah, sebagai bentuk edukasi masif terhadap generasi muda.
Baca juga: BNN kedepankan strategi selaras Astacita hadapi tantangan narkotika
Baca juga: BNN: Dukungan kalangan akademisi bantu penanganan masalah narkotika
Baca juga: BNN tegaskan penyalahguna narkoba harus disembuhkan dan bukan dibenci
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025